Rapat Penetapan Kelulusan Kelas XII SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2025/2026
📅 30 Apr 2026

SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang telah melaksanakan rapat penetapan kelulusan peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026 pada hari Kamis, 30 April 2026, bertempat di ruang rapat sekolah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah dan dihadiri oleh jajaran wakil kepala sekolah, dewan guru, wali kelas, serta tenaga kependidikan.

Rapat kelulusan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi akhir terhadap capaian peserta didik selama menempuh pendidikan di SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang. Seluruh data akademik, kehadiran, sikap, serta capaian kompetensi peserta didik dibahas secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun kriteria kelulusan peserta didik kelas XII SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII.
  2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal Baik.
  3. Menyelesaikan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
  4. Menyelesaikan Uji Kompetensi Keahlian sesuai program keahlian masing-masing.
  5. Lulus Ujian Satuan Pendidikan.

Melalui rapat ini, sekolah menetapkan hasil kelulusan peserta didik berdasarkan musyawarah dan hasil verifikasi seluruh aspek penilaian. Keputusan yang dihasilkan merupakan bentuk tanggung jawab sekolah dalam memastikan lulusan memiliki kompetensi, karakter, dan kesiapan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Kepala SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik atas kerja keras serta dedikasi selama proses pembelajaran berlangsung. Beliau juga berharap para lulusan dapat menjaga nama baik almamater dan terus berprestasi di masa depan.

Pengumuman kelulusan akan disampaikan kepada peserta didik sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh sekolah melalui kanal resmi sekolah.

Penulis: Humas (FU) , Foto: Dokumentasi Tim Humas

← Kembali